Blog
Usulan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Driver Ojek Online: Menanti Kejelasan Pemerintah

Pada Senin, 17 Februari 2025, puluhan driver ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 10.37 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini dilakukan dengan tujuan menyuarakan harapan mereka terkait tunjangan hari raya (THR) yang diinginkan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Setelah beberapa jam berunjuk rasa, akhirnya para pengemudi ojol diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada pukul 13.33 WIB untuk berdialog lebih lanjut mengenai tuntutan mereka.
Salah satu driver ojol dalam pertemuan tersebut mengajukan usulan mengenai besaran THR yang diharapkan dapat setara dengan UMP. Usulan ini disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, yang turut hadir dalam audiensi tersebut. “Usul yang saya sampaikan ke Ibu Putri, yaitu agar UMR menjadi acuan bagi besaran THR ojol,” kata salah satu pengemudi ojol yang hadir dalam pertemuan itu.
Menteri Yassierli tidak langsung memberikan jawaban pasti terkait usulan tersebut. Ia lebih memilih untuk menekankan bahwa pemberian THR memang merupakan suatu budaya yang telah ada di Indonesia. Meskipun demikian, ia mengungkapkan komitmennya untuk berupaya mewujudkan pemberian THR bagi pengemudi ojol. Menurutnya, langkah yang sedang ditempuh Kemnaker melibatkan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk para aplikator transportasi daring seperti Gojek, Grab, Maxim, dan aplikasi sejenis lainnya.
“Saya sebelum menjadi menteri juga adalah salah satu pelanggan ojol yang setia. Menurut saya, aplikasi online ini lebih praktis dan memudahkan. Bahkan, kalau Wamenaker (Immanuel Ebenezer) pernah merasakan menjadi driver ojol, kami bisa lebih memahami aspirasi mereka,” jawab Yassierli dalam pertemuan tersebut. Yassierli juga menambahkan bahwa saat ini Kemnaker sedang melakukan finalisasi terkait rencana pemberian THR ini dan berharap dapat mencapai keputusan dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah pun berharap pemberian THR ini dapat menjadi momen penting untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan para driver ojol. Yassierli menginginkan adanya kesatuan yang solid antara pihak platform penyedia layanan dan pengemudi yang bekerja di bawahnya, guna memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau yang lebih akrab disapa Noel, juga tidak memberikan jawaban pasti mengenai berapa besar THR yang pantas diberikan kepada para pengemudi ojek online. Ia hanya memberikan pernyataan terkait prinsip dasar pemberian THR yang disepakati oleh Kemnaker, yakni bahwa THR tersebut harus dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk sembako seperti beras, gula, atau bahan pokok lainnya. Noel menegaskan bahwa besaran THR yang tepat memang tidak bisa ditentukan secara langsung, mengingat para pengemudi ojol tidak memiliki penghasilan tetap seperti pekerja pada umumnya.
“Iya, THR ojol memang harus berupa uang. Mengenai acuannya, kami tidak menetapkan standar karena pengemudi ojol tidak terikat gaji tetap. Jadi, kami tidak tahu mereka diberikan THR paling rendah berapa, atau maksimalnya berapa. Namun, yang pasti, THR itu harus berupa uang,” ujar Noel.
Meskipun tidak memberikan angka pasti, Noel menegaskan bahwa nantinya, pemerintah melalui Kemnaker akan mengatur secara lebih jelas mengenai kepastian pemberian THR bagi para pengemudi ojol. Aturan tersebut bisa berupa surat edaran (SE) atau bahkan bisa berkembang menjadi peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) yang lebih formal. Oleh karena itu, driver ojol dan aplikator transportasi daring diminta untuk memberikan waktu bagi pihak pemerintah untuk merampungkan regulasi yang sedang dalam tahap penyusunan ini.
Dalam situasi yang masih berkembang ini, banyak pengemudi ojol yang berharap agar keputusan pemerintah mengenai THR ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka. Meskipun belum ada keputusan final mengenai besaran yang akan diberikan, para pengemudi ojol tetap berharap agar THR yang diberikan dapat memberikan mereka dorongan semangat menjelang hari raya, seperti halnya pekerja pada umumnya yang menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Pada dasarnya, driver ojol merupakan salah satu profesi yang sangat bergantung pada sistem berbasis aplikasi yang digunakan oleh penyedia platform. Mereka tidak memiliki kontrak kerja formal seperti karyawan di perusahaan pada umumnya. Oleh karena itu, usulan untuk memberikan THR yang setara dengan UMP merupakan upaya mereka untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, terutama menjelang hari raya yang merupakan momen yang penuh dengan kebutuhan finansial.
Di sisi lain, aplikator transportasi daring seperti Gojek, Grab, dan platform lainnya diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan mereka dengan regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah. Meskipun para pengemudi ojol bekerja secara independen dan fleksibel, pihak pemerintah berharap ada bentuk kerja sama yang lebih baik antara pihak platform dengan para driver agar kedepannya tidak hanya THR yang menjadi perhatian, tetapi juga kesejahteraan jangka panjang bagi para pengemudi ini.
Sementara pemerintah tengah mengupayakan regulasi yang jelas mengenai pemberian THR bagi driver ojol, Kemnaker juga menyampaikan harapan agar diskusi yang ada dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan saling mendukung antara para pihak yang terlibat. Pemerintah berjanji akan memberikan kejelasan dalam waktu dekat, sehingga para pengemudi ojol dapat memperoleh hak-hak mereka sesuai dengan yang telah diusulkan.
Meski begitu, sejauh ini, pemberian THR bagi para pengemudi ojol memang masih dalam tahap diskusi dan finalisasi. Pembahasan ini menunjukkan betapa pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan para pengemudi untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, terutama para pengemudi yang bekerja keras setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Diharapkan, dengan adanya kepastian mengenai THR ojol, akan ada peningkatan kualitas hidup bagi para driver ojol dan juga terciptanya kerja sama yang lebih solid antara pihak penyedia platform dan pengemudi, yang pada gilirannya dapat mendorong keberlanjutan sektor transportasi daring di Indonesia.
Sumber : CNN