tauaja.com

Blog

Surat Edaran Libur Sekolah Saat Ramadan: Tiga Kementerian Finalisasi Kebijakan

Published

on

Surat Edaran Libur Sekolah Saat Ramadan: Tiga Kementerian Finalisasi Kebijakan

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa surat edaran terkait ketentuan libur sekolah selama bulan Ramadan akan segera diterbitkan pada minggu ini. Pratikno menambahkan bahwa surat tersebut akan melibatkan tanda tangan dari sejumlah menteri yang mewakili kementerian terkait. Menurutnya, surat edaran ini akan menjadi hasil finalisasi antara berbagai pihak yang terlibat, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada Senin, 20 Januari 2025, Pratikno menyampaikan hal ini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, sambil menekankan bahwa pembahasan mengenai libur sekolah saat bulan puasa sudah dilakukan antara pihaknya dengan beberapa kementerian. “Kami telah melakukan pembicaraan mengenai hal ini dengan Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri. Sekarang, surat edaran tersebut tinggal dalam tahap finalisasi dan akan segera ditandatangani oleh menteri terkait,” jelas Pratikno.

Surat edaran tersebut memang memerlukan keterlibatan beberapa kementerian, karena urusan pendidikan dasar dan menengah serta sekolah keagamaan atau madrasah berada di bawah kewenangan dua kementerian berbeda, yakni Kemendikbud dan Kemenag. Pratikno menambahkan bahwa hal tersebut merupakan alasan utama mengapa kebijakan mengenai libur sekolah saat Ramadan harus ditandatangani oleh dua kementerian tersebut. “Pendidikan dasar dan menengah adalah urusan daerah, sementara sekolah-sekolah keagamaan, seperti madrasah dan pesantren, berada di bawah Kementerian Agama,” kata Pratikno.

Meskipun surat edaran sudah hampir rampung, Pratikno tidak ingin membeberkan lebih lanjut tentang kebijakan libur sekolah yang akan dicantumkan dalam surat tersebut. Ia meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi yang akan dirilis minggu ini. “Kita sudah sepakat dalam rapat sebelumnya bahwa keputusan libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Libur berarti peran orang tua menjadi lebih besar, dan sekolah bisa mengadakan kegiatan tambahan apabila disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujarnya. Pratikno juga menegaskan bahwa semua keputusan mengenai libur sekolah ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri terkait.

Sebelumnya, Mendikbud Abdul Mu’ti telah menyampaikan tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan, yang semuanya akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Opsi pertama adalah libur sekolah penuh selama bulan Ramadan. Dalam hal ini, kegiatan anak-anak selama liburan tersebut bisa diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan yang melibatkan masyarakat sekitar. “Usulan pertama adalah libur penuh selama Ramadan, dan selama libur itu anak-anak akan terlibat dalam berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat,” kata Mu’ti.

Opsi kedua adalah libur setengah (paro-paro), yang berarti ada pembagian waktu antara libur dan masuk sekolah. Biasanya, pada awal Ramadan, anak-anak libur beberapa hari, misalnya tiga hingga empat hari pertama, dan kemudian melanjutkan sekolah seperti biasa setelah itu. Biasanya, libur akan kembali terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Pada opsi ini, libur biasanya dimulai beberapa hari menjelang Ramadan, dan setelah itu, anak-anak kembali masuk sekolah untuk melanjutkan kegiatan belajar. Libur akan diberikan lagi mendekati Hari Raya Idul Fitri,” tambah Mu’ti.

Sedangkan pada opsi ketiga, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberikan libur sama sekali selama bulan Ramadan. Dalam hal ini, kegiatan belajar-mengajar akan tetap berlangsung seperti biasa, tanpa adanya penyesuaian waktu libur. Meskipun opsi ini menjadi pilihan yang lebih ketat, pemerintah tetap membuka kemungkinan untuk mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Pratikno juga mengingatkan bahwa keputusan akhir terkait libur sekolah selama bulan Ramadan akan dituangkan dalam surat keputusan bersama yang melibatkan tiga kementerian tersebut. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil akan disesuaikan dengan kebutuhan dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk orang tua dan sekolah. “Semua opsi akan dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Pratikno menjelaskan bahwa proses pendidikan tetap akan berjalan dengan lancar meskipun ada kebijakan libur selama bulan puasa. Ia menekankan bahwa peran orang tua menjadi sangat penting ketika anak-anak tidak sekolah, karena mereka bisa terlibat langsung dalam pembelajaran di rumah. Pratikno juga mengingatkan bahwa libur sekolah bukan berarti kegiatan pendidikan terhenti. Sekolah-sekolah bisa mengadakan kegiatan tambahan seperti les atau kursus jika disepakati bersama antara orang tua dan pihak sekolah.

Bagi banyak orang tua dan masyarakat, kebijakan mengenai libur sekolah selama Ramadan adalah masalah penting yang perlu dipertimbangkan dengan cermat, mengingat banyaknya kegiatan keagamaan yang harus dilakukan oleh umat Muslim selama bulan puasa. Selain itu, kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.

Dengan kebijakan yang sedang finalisasi ini, diharapkan ada solusi yang mengakomodasi keinginan masyarakat, terutama bagi orang tua yang ingin anak-anak mereka tetap bisa menjalani ibadah puasa dengan nyaman, sambil tetap mendapatkan pendidikan yang baik. Pemerintah tentu berharap agar keputusan ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, baik bagi anak-anak, orang tua, maupun para pendidik.

Meski demikian, penting untuk menunggu surat keputusan bersama yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Kebijakan libur sekolah Ramadan ini tentunya akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana pendidikan dan ibadah bisa berjalan seiring di bulan yang penuh berkah ini. Diharapkan, meskipun ada penyesuaian dalam jadwal libur, proses pembelajaran di sekolah tidak akan terhambat dan justru dapat meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak-anak mereka.

Pada akhirnya, keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadan ini akan bergantung pada pertimbangan matang dari pemerintah yang ingin memastikan pendidikan tetap berjalan efektif, sementara masyarakat juga tetap bisa menjalani bulan puasa dengan penuh berkah.

Sumber : Detik

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *