Blog
Kejagung Klarifikasi Isu Kerugian PT ANTAM dan Emas Palsu yang Beredar di Media Sosial

Published
3 bulan agoon
By
sans
Baru-baru ini, beredar kabar yang mengklaim bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp 5,9 kuadriliun. Informasi tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, namun Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membantah klaim tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa informasi mengenai kerugian fantastis tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Menurut Harli Siregar, kabar yang menyebutkan adanya kerugian sebesar itu pertama kali muncul pada 7 Maret 2025, dan sejak saat itu, kabar tersebut tersebar luas. Namun, Kejagung menjamin bahwa tidak ada kerugian negara dalam jumlah yang disebutkan dalam klaim tersebut. Harli juga menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kerugian sebesar itu terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Mana ada itu, tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu,” ujar Harli dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 11 Maret 2024. Dalam keterangannya, Harli menjelaskan bahwa saat ini Kejagung memang tengah menangani dua kasus yang melibatkan ANTAM, yaitu kasus jual beli emas dengan seorang individu bernama Budi Said dan masalah tata kelola emas. Namun, dalam kedua kasus tersebut, Kejagung tidak menemukan adanya kerugian besar yang sesuai dengan angka yang disebutkan dalam informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Harli juga menambahkan bahwa tidak ada temuan yang membenarkan adanya kerugian negara hingga mencapai Rp 5,9 kuadriliun. Dia mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut, yang jelas-jelas tidak berdasar. “Kasus ANTAM ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp 5,9 kuadriliun),” tegas Harli menanggapi isu yang beredar.
Selain itu, kabar hoaks lain yang beredar di media sosial adalah mengenai emas palsu yang disebutkan sebanyak 109 ton. Klaim ini pun dibantah oleh Kejagung, yang memastikan bahwa emas yang terlibat dalam kasus yang mereka tangani adalah emas asli. Hal ini semakin menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial sangat tidak dapat dipercaya. “Emasnya asli, dari kasus yang kita tangani selama ini emasnya asli,” tambah Harli menanggapi isu mengenai emas palsu yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya pihak Kejagung, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) juga memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar. Syarif Faisal Alkadrie, Sekretaris Perusahaan ANTAM, menegaskan bahwa produk emas ANTAM sepenuhnya memenuhi standar internasional dan diproduksi di pabrik yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Dengan sertifikasi ini, semua produk logam mulia ANTAM yang beredar di pasaran dapat dipastikan asli dan memiliki kualitas yang terjamin.
“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujar Syarif. Pernyataan ini memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai kualitas produk ANTAM dan memastikan tidak ada emas palsu yang beredar seperti yang dituduhkan.
Sebagai perusahaan yang terdaftar di pasar saham, ANTAM sangat serius dalam menanggapi penyebaran informasi yang salah atau hoaks yang berpotensi merusak reputasi mereka. Syarif juga menegaskan bahwa pihak perusahaan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap individu atau pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat. ANTAM berkomitmen untuk tidak tinggal diam menghadapi penyebaran informasi yang salah ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat,” tegas Syarif Faisal Alkadrie. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan ANTAM dalam menjaga integritas perusahaan dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak merugikan reputasi mereka.
Selain itu, ANTAM juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Mereka menyarankan agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai atau menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya. Seiring dengan meningkatnya penyebaran hoaks di dunia maya, penting bagi setiap individu untuk selalu berpikir kritis dan berhati-hati dalam membagikan informasi.
“Sebagai perusahaan terbuka, kami diawasi langsung oleh berbagai pihak dan senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” tutup Syarif dalam pernyataan resmi tersebut.
Penyebaran hoaks di media sosial, terutama terkait dengan kerugian negara dan emas palsu, memang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu melakukan cek fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, peran media sosial sangat besar dalam menyebarkan informasi, namun hal ini juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam memastikan keakuratan informasi yang disebarkan.
Kejagung dan ANTAM telah menegaskan bahwa isu yang beredar tentang kerugian Rp 5,9 kuadriliun dan emas palsu adalah berita bohong atau hoaks, dan masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Baik Kejagung maupun ANTAM berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus yang sedang berjalan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat jika ada informasi yang perlu diketahui.
Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian negara.
Sumber : Detik

You may like
Bocoran Dokumen Ungkap Operasi Sensor Digital Israel di Platform Meta
Antusiasme Pembeli Emas di Jakarta: Kenaikan Harga dan Ketidakpastian Ekonomi Jadi Pemicu
Harga Emas Antam 24 Karat Tertinggi Sepanjang Sejarah, 5 Maret 2025
Elon Musk Tanggapi Kontroversi Gestur di Acara Trump
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi pada 17 Januari 2025: Update Terbaru dari Antam
Jurnalis AS Dikeluarkan dari Konferensi Pers Blinken Karena Pertanyakan Peran AS di Gaza