tauaja.com

Blog

Israel Dituduh Melakukan Intimidasi terhadap Tahanan Palestina yang Dibebaskan

Published

on

Israel Dituduh Melakukan Intimidasi terhadap Tahanan Palestina yang Dibebaskan
Gambar dari Resistance News Network menunjukkan kondisi rumah mantan tahanan Palestina setelah penggerebekan oleh pasukan Israel pasca pembebasannya pada 28 Januari 2025.

Laporan terbaru dari Kantor Media Tahanan yang berbasis di Gaza mengungkapkan bahwa rezim Israel secara sistematis menargetkan mantan tahanan Palestina serta keluarga mereka dengan berbagai bentuk intimidasi dan pelecehan sebelum dan setelah mereka dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan yang disepakati dalam gencatan senjata tiga tahap baru-baru ini.

Menurut laporan yang dikutip oleh Resistance News Network pada Rabu lalu, pasukan Israel melakukan berbagai tindakan represif terhadap para tahanan yang baru dibebaskan. Mereka menghadapi ancaman pembunuhan, penangkapan kembali, penggerebekan rumah, hingga kekerasan fisik yang mengakibatkan cedera serius.

Bukti kekerasan ini telah terdokumentasi dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, tindakan represif ini sudah terjadi sebelum para tahanan resmi dibebaskan. Salah satu insiden yang paling mencolok adalah serangan pasukan Israel ke rumah Raed Badwan di daerah Badu, sebelah utara al-Quds. Rumahnya dirusak, dan ia sendiri mengalami pemukulan brutal yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit. Penggerebekan ini dilakukan dengan alasan bahwa Badwan mengadakan perayaan atas pembebasannya.

Kasus lain yang juga mencuat adalah intimidasi terhadap keluarga Zaid Amer di Nablus. Mereka menerima ancaman bahwa rumah tempat mereka mengadakan perayaan penyambutan akan dibom jika tetap melanjutkan acara tersebut. Selain itu, Ashwaq Awad, seorang jurnalis yang dibebaskan dalam tahap pertama pertukaran tahanan setelah lima bulan ditahan, dipanggil kembali untuk diinterogasi oleh intelijen Israel di pusat penahanan Etzion.

Laporan lebih lanjut dari Resistance News Network menyebutkan bahwa puluhan rumah milik mantan tahanan digerebek oleh pasukan Israel, di mana mereka diancam akan ditangkap kembali jika tetap mengadakan perayaan atas kebebasan mereka.

Sebelumnya, Masyarakat Tahanan Palestina juga mengungkapkan bahwa Israel melakukan tindakan represif secara sistematis terhadap para tahanan yang baru dibebaskan dalam kesepakatan gencatan senjata di Gaza. Mereka menyoroti kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan brutal yang dialami oleh para tahanan sebelum mereka dilepaskan. Organisasi ini pun menyerukan kepada mediator internasional untuk segera turun tangan dan menangani perlakuan buruk yang terus berlanjut terhadap para mantan tahanan Palestina.

Sejak Oktober 2023, ketika konflik di Gaza meletus, hampir 2,4 juta warga Palestina terpaksa mengungsi akibat serangan Israel yang menghancurkan hampir seluruh wilayah Gaza. Serangan yang disebut sebagai agresi brutal ini telah menyebabkan lebih dari 47.300 korban jiwa, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Setelah berbulan-bulan melakukan serangan besar-besaran yang menargetkan hampir setiap sudut Gaza, Israel akhirnya menyetujui gencatan senjata pada 25 Januari. Keputusan ini diambil setelah Israel gagal mencapai tujuan perang mereka, termasuk mengeliminasi kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Israel telah merilis daftar lebih dari 700 tahanan Palestina yang akan dibebaskan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 230 tahanan sedang menjalani hukuman seumur hidup dan akan langsung diasingkan ke luar wilayah Palestina setelah pembebasan mereka.

Hamas mengklaim bahwa Israel terpaksa membebaskan para tahanan setelah mengalami tekanan besar akibat agresi brutal yang berlangsung selama berbulan-bulan. Mereka menyebut langkah ini sebagai kemenangan bagi para tahanan Palestina yang telah lama mengalami penderitaan di balik jeruji besi Israel.

Kondisi para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel memang telah lama menjadi perhatian organisasi hak asasi manusia. Banyak laporan yang mengungkapkan kondisi penahanan yang buruk, penyiksaan fisik dan psikologis, serta kebijakan hukuman kolektif yang diterapkan terhadap para tahanan Palestina. Tindakan Israel terhadap mereka yang telah dibebaskan hanya semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan represif ini masih terus berlanjut bahkan setelah mereka keluar dari penjara.

Dengan meningkatnya perhatian dunia terhadap nasib para tahanan Palestina, berbagai pihak kini menuntut adanya pemantauan internasional terhadap perlakuan Israel terhadap mantan tahanan serta jaminan bahwa mereka tidak akan kembali mengalami perlakuan represif setelah dibebaskan. Namun, hingga saat ini, Israel tetap melanjutkan kebijakan mereka yang dianggap sebagai bentuk intimidasi sistematis terhadap warga Palestina, terutama mereka yang pernah menjadi tahanan politik.

Tindakan yang dilakukan Israel ini menuai kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia, yang menilai bahwa intimidasi terhadap mantan tahanan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Mereka menekankan bahwa hak para tahanan yang telah dibebaskan harus dijamin sepenuhnya, tanpa adanya ancaman atau tindakan represif lebih lanjut.

Dalam situasi yang semakin memanas ini, banyak pihak berharap bahwa tekanan internasional akan memaksa Israel untuk menghentikan tindakan represifnya terhadap para tahanan Palestina dan menghormati hak-hak mereka sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Namun, dengan situasi yang terus berkembang, masih belum jelas apakah ada langkah nyata yang akan diambil untuk melindungi para mantan tahanan dari ancaman yang terus menghantui mereka bahkan setelah mereka bebas.

 

Sumber: PressTV

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *