Blog
Aturan Ganjil-Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta: Wajib Tahu!

Bagi para pengendara mobil pribadi di Jakarta, ada beberapa perubahan aturan yang perlu diperhatikan saat libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah sistem ganjil-genap yang diberlakukan untuk mengatur lalu lintas selama periode tersebut. Mungkin sebagian dari kita sudah tidak asing lagi dengan kebijakan ganjil-genap yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di jalan-jalan utama. Namun, dalam situasi liburan seperti ini, ada beberapa perubahan penting yang harus dipahami.
Sistem ganjil-genap di Jakarta sudah menjadi bagian dari upaya mengurangi kemacetan, terutama di jam-jam sibuk. Aturan ini sebenarnya sudah berlaku cukup lama, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ini. Peraturan ini berlaku untuk kendaraan roda empat dengan pelat nomor hitam atau kendaraan bermotor yang memiliki empat roda, dan aturan ini mengatur pembatasan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dan tanggal tertentu. Pada kondisi normal, ganjil-genap berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu tidak ada pembatasan ini.
Biasanya, aturan ganjil-genap dibagi menjadi dua sesi waktu, yakni sesi pagi yang dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada sesi sore dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Keputusan untuk menerapkan sistem ini di berbagai ruas jalan utama bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang berlebihan, sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas di pusat-pusat kota yang biasanya padat. Sebagai informasi, ada 26 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan aturan ganjil-genap ini, yang meliputi beberapa jalan besar seperti MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati-TB Simatupang, serta jalan-jalan lain yang ramai dilalui kendaraan setiap harinya.
Aturan ganjil-genap juga berlaku pada akses-akses masuk ke jalan tol yang tersebar di beberapa titik di Jakarta. Secara keseluruhan, ada sekitar 28 akses masuk tol yang menerapkan aturan ini. Dengan demikian, pengendara mobil pribadi harus memperhatikan betul tanggal dan jam yang berlaku agar tidak terkena sanksi atau terjebak kemacetan. Jadi, jika kamu berniat berkendara di area yang menerapkan sistem ganjil-genap, pastikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraanmu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, aturan ganjil-genap selama libur Natal dan Tahun Baru kali ini sedikit berbeda. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa sistem ganjil-genap akan berlaku hanya pada tanggal tertentu. Pada tahun ini, aturan ganjil-genap selama libur ini hanya akan diterapkan pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember. Artinya, pada tanggal 25 dan 26 Desember, ganjil-genap diliburkan, dan pengendara mobil pribadi tidak perlu khawatir mengenai angka terakhir pada pelat nomor mereka selama dua hari tersebut. Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk memberi kelonggaran bagi masyarakat yang ingin bepergian atau berlibur tanpa harus khawatir dengan aturan ganjil-genap.
Pengemudi bisa lebih bebas merencanakan perjalanan mereka, terutama bagi yang ingin berlibur atau berkunjung ke tempat-tempat wisata, keluarga, atau teman di sekitar Jakarta. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun ganjil-genap diliburkan pada beberapa hari, tetap saja perlu berhati-hati dengan kondisi lalu lintas yang mungkin padat, terutama menjelang malam Tahun Baru. Hal ini dikarenakan banyak orang yang memanfaatkan waktu libur untuk beraktivitas di luar rumah, seperti berbelanja atau merayakan acara Tahun Baru.
Perlu diingat, meskipun aturan ganjil-genap diliburkan pada tanggal 25 dan 26 Desember, pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember, pengendara tetap harus mematuhi aturan tersebut. Jadi, bagi kamu yang berencana mengendarai mobil di Jakarta selama periode tersebut, pastikan untuk memperhatikan tanggal sesuai dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Misalnya, jika angka terakhir pelat nomor kendaraanmu adalah angka genap, maka kamu tidak boleh melintas pada tanggal yang berangka ganjil, begitu pula sebaliknya.
Di saat-saat tertentu seperti liburan panjang, arus lalu lintas di Jakarta seringkali mengalami lonjakan signifikan. Oleh karena itu, meskipun ada kelonggaran aturan pada hari-hari tertentu, disarankan untuk tetap memperhitungkan waktu perjalanan dan memilih rute alternatif agar bisa terhindar dari kemacetan yang mungkin terjadi. Jika memungkinkan, kamu juga bisa menggunakan transportasi umum seperti MRT, bus, atau kereta agar lebih nyaman dan tidak perlu khawatir dengan aturan ganjil-genap yang berlaku.
Para pengemudi di Jakarta harus tetap memperhatikan informasi terbaru dari Dinas Perhubungan Jakarta terkait perubahan aturan ganjil-genap selama libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur mobilitas kendaraan di tengah tingginya volume lalu lintas di beberapa ruas jalan utama di Jakarta. Jadi, pastikan untuk memeriksa kembali tanggal dan angka pelat nomor kendaraanmu sebelum berangkat agar perjalananmu tetap lancar dan bebas hambatan.
Secara keseluruhan, meskipun libur Natal dan Tahun Baru sering menjadi momen untuk bersenang-senang dan beristirahat, pengendara mobil tetap harus waspada dengan kebijakan yang diterapkan. Jangan sampai aturan ganjil-genap menghalangi rencanamu untuk berlibur atau beraktivitas di Jakarta. Sesuaikan jadwal perjalananmu dan pastikan untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku agar liburanmu tetap menyenankan tanpa adanya masalah di jalan raya. Jangan lupa, meskipun ada kelonggaran, perjalanan selama liburan tetap harus direncanakan dengan bijak untuk menghindari kemacetan dan memastikan kenyamanan.
Dengan aturan ganjil-genap yang berlaku pada liburan Natal dan Tahun Baru, sangat disarankan bagi pengendara untuk merencanakan perjalanan jauh atau keluar dari Jakarta lebih awal. Momen libur panjang biasanya dimanfaatkan banyak orang untuk berwisata atau bertemu keluarga, yang tentu saja dapat membuat arus lalu lintas semakin padat. Dengan mematuhi aturan ganjil-genap yang berlaku, pengemudi tidak hanya menghindari denda, tetapi juga ikut berkontribusi pada kelancaran lalu lintas di kota ini. Jadi, pastikan perjalananmu tetap menyenangkan tanpa kendala yang berarti!